Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) mencapai 79,81 poin pada 2024.
IDI masuk kategori "baik" jika indeksnya di atas 80 poin. Kemudian indeks 60-80 poin masuk kategori "sedang", dan kurang dari 60 poin tergolong "buruk".
Dengan demikian, kualitas demokrasi Indonesia pada 2024 masuk kategori "sedang".
(Baca: Indeks Demokrasi Indonesia Versi BPS Naik pada 2024, tapi Belum Tergolong Baik)
Jika dipecah per wilayah, setiap provinsi Indonesia memiliki IDI yang berbeda.
Indeks demokrasi tertinggi pada 2024 berada di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, yakni 89,25 poin, masuk kategori "baik".
Berikut daftar 10 provinsi dengan IDI tertinggi nasional pada 2024:
- DI Yogyakarta: 89,25 poin
- Bali: 88,34 poin
- Kalimantan Barat: 86,17 poin
- Jawa Tengah: 85,84 poin
- DKI Jakarta: 84,99 poin
- Jawa Timur: 84,17 poin
- Jawa Barat: 82,8 poin
- Sumatera Selatan: 82,71 poin
- Jambi: 82,27 poin
- Kep. Bangka Belitung: 81,91 poin
Di sisi lain, Papua menjadi provinsi dengan IDI terendah nasional pada 2024, yakni hanya 56,55 poin.
Papua juga menjadi satu-satunya provinsi dengan indeks demokrasi yang masuk kategori "buruk".
Pada 2024, BPS belum menghitung IDI di empat provinsi baru, yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Sebagai catatan, IDI adalah indikator yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. BPS pertama kali meluncurkan indeks ini pada 2009. Namun, pada 2021, pengukuran indeksnya direvisi dengan metode baru.
Dalam metode baru, IDI diukur berdasarkan 22 indikator yang dirangkum dalam tiga aspek besar, yaitu kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi.
Beberapa contoh indikatornya adalah jaminan kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, berpendapat, dan berkeyakinan; hak politik; kebebasan pers; kesetaraan gender; kinerja lembaga negara; sampai pendidikan politik untuk kader partai.
(Baca: EIU: Skor Indeks Demokrasi Indonesia Turun pada 2024)