Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) mencapai 79,81 poin pada 2024.
IDI masuk kategori "baik" jika indeksnya di atas 80 poin. Kemudian indeks 60-80 poin masuk kategori "sedang", dan kurang dari 60 poin tergolong "buruk".
Dengan demikian, kualitas demokrasi Indonesia pada 2024 masuk kategori "sedang". Meski naik dibanding 2023, levelnya masih lebih rendah dibanding 2022 yang masuk kategori "baik".
Menurut Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), angka IDI yang fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa penguatan demokrasi Indonesia masih memerlukan perhatian khusus.
"IDI tidak hanya menjadi instrumen evaluatif, tetapi juga mencerminkan kualitas demokrasi kita hari ini," kata Haryadi, Asisten Deputi Koordinasi Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam, dalam siaran pers (17/9/2025).
"Oleh karena itu, kami terus mendorong agar IDI menjadi bagian integral dari strategi pembangunan politik nasional yang berkelanjutan," lanjutnya.
Berdasarkan laporan BPS, IDI adalah indikator yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia.
BPS pertama kali meluncurkan indeks ini pada 2009. Namun, pada 2021, pengukuran indeksnya direvisi dengan metode baru.
Dalam metode baru, IDI diukur berdasarkan 22 indikator yang dirangkum dalam tiga aspek besar, yaitu kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi.
Berikut rincian indikator untuk masing-masing aspek penilaian dalam IDI metode baru:
Aspek kebebasan:
- Terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat oleh aparat negara.
- Terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat antar masyarakat.
- Terjaminnya kebebasan berkeyakinan.
- Terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, berpendapat, dan berkeyakinan dalam setiap kebijakan.
- Terjaminnya hak memilih dan dipilih dalam pemilu untuk seluruh kelompok masyarakat.
- Pemenuhan hak-hak pekerja.
- Pers yang bebas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Aspek kesetaraan
- Kesetaraan gender.
- Partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan.
- Anti-monopoli sumber daya ekonomi.
- Akses warga miskin pada perlindungan dan jaminan sosial.
- Kesetaraan kesempatan kerja antarwilayah.
- Akses masyarakat terhadap informasi publik.
- Kesetaraan dalam pelayanan dasar.
Aspek kapasitas demokrasi
- Kinerja lembaga legislatif.
- Kinerja lembaga yudikatif.
- Netralitas penyelenggara pemilu.
- Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan pejabat pemerintah.
- Jaminan pemerintah/pemerintah daerah terhadap pelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
- Transparansi anggaran dalam bentuk penyediaan informasi APBN/APBD oleh pemerintah.
- Kinerja birokrasi dalam pelayanan publik.
- Pendidikan politik pada kader partai politik.
IDI kemudian disusun berdasarkan analisis pemberitaan media massa, analisis peraturan dan dokumen resmi pemerintah, serta focus group discussion (FGD) terkait indikator-indikator tersebut.
(Baca: Usai Kerusuhan Agustus 2025, Banyak Orang Kecewa dengan Bangsa Indonesia)