Praktik korupsi cenderung lebih marak di negara-negara dengan tingkat kebebasan sipil yang rendah.
Hal ini terlihat dari laporan Corruption Perceptions Index (CPI) yang dirilis Transparency International (TI).
CPI adalah indeks yang mengukur tingkat korupsi di suatu negara berdasarkan persepsi kalangan ahli dan pelaku bisnis terkait penyalahgunaan jabatan publik, praktik suap, integritas pejabat, hingga penegakan hukum.
Persepsi tersebut lantas diolah menjadi skor berskala 0-100 poin. Makin tinggi skornya, suatu negara dinilai makin bersih dari korupsi. Sebaliknya, makin rendah skor, suatu negara dinilai makin korup.
(Baca: 15 Negara Paling Bersih dari Korupsi pada 2025)
Pertama-tama, TI mengklasifikasikan kebebasan sipil ke dalam lima tingkatan berdasarkan kriteria dari Civicus Monitor, yaitu:
1. Kebebasan terbuka (open)
Negara menyediakan ruang dan melindungi kebebasan sipil secara penuh. Warga negara bebas berekspresi, berserikat, berdemonstrasi, serta menerima dan menyampaikan informasi tanpa batasan.
2. Kebebasan terbatas (narrowed)
Negara menyediakan ruang untuk kebebasan sipil. Tapi, ada kasus-kasus pelecehan, penangkapan, atau penyerangan terhadap orang yang dianggap kritis terhadap penguasa. Ada aturan ketat atau tekanan politik terhadap pemilik media massa.
3. Kebebasan terhambat (obstructed)
Negara melemahkan kebebasan sipil melalui pengawasan ilegal, birokrasi, dan pernyataan yang merendahkan. Warga bisa berdemonstrasi, tapi rentan mengalami kekerasan berlebihan dari aparat penegak hukum. Media massa menghadapi risiko serangan fisik dan tuntutan pencemaran nama baik, yang mendorong penyensoran secara mandiri.
4. Kebebasan tertekan (repressed)
Negara sangat membatasi kebebasan sipil. Masyarakat yang mengkritik penguasa berisiko diawasi, diintimidasi, dipenjara, dilukai, dan dibunuh. Media massa umumnya menjadi corong pemerintah, dan aktivisme di internet dipantau secara ketat.
5. Kebebasan tertutup (closed)
Ruang kebebasan sipil tertutup sepenuhnya. Negara dan aktor non-negara yang kuat rutin memenjarakan, melukai, dan membunuh masyarakat yang menggunakan hak berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai. Segala bentuk kritik terhadap penguasa dihukum berat, tidak ada kebebasan pers.
(Baca: Negara Otoriter Rata-Rata Lebih Korup dari Negara Demokrasi)
TI lantas menemukan, pada 2025, negara-negara dengan kebebasan terbuka memiliki rata-rata skor CPI 68 dari 100 poin.
Namun, seiring dengan berkurangnya tingkat kebebasan sipil, rata-rata skor CPI makin rendah, mengindikasikan praktik korupsi yang makin marak.
Di negara-negara dengan kebebasan terbatas, rata-rata skor CPI-nya turun menjadi 51 poin.
Kemudian di negara-negara dengan kebebasan terhambat, tertekan, dan tertutup, rata-rata skor CPI-nya terus menurun hingga mencapai 30 poin, seperti terlihat pada grafik.
"Negara-negara yang melindungi kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat umumnya lebih tangguh melawan korupsi dan memiliki skor CPI lebih tinggi," kata TI dalam laporan Corruption Perceptions Index 2025.
"Namun, negara-negara yang kurang melindungi kebebasan tersebut lebih cenderung kehilangan kendali atas korupsi," kata mereka.
(Baca: 16 Negara Paling Korup di Dunia pada 2025)