Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Indragiri Hilir, pada 2024 mencapai Rp94,99 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 3,1% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp87,55 juta .
Meskipun demikian menurut data historisnya, dibandingkan dengan masa setelah pandemi covid, pertumbuhan di wilayah ini terlihat tidak lebih baik karena mencatatkan pertumbuhan yang lebih rendah.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Sorong Selatan Menurut Sektor pada 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 705,04 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp138,69 juta/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 48.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Di urutan pertama yakni sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Pada 2024 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp43,75 jutajuta. Nominal ini tumbuh 1,05%.
Setelahnya sektor industri pengolahan tumbuh 4,5% menjadi Rp24,27 jutajuta kemudian diurutan berikutnya diikuti oleh PDRB sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yang kali ini tumbuh 5,88% menjadi Rp14,16 jutajuta.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Teluk Bintuni Menurut Sektor pada 2024)
Terakhir, PDRB di Kabupaten Indragiri Hilir, untuk urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan nilai Rp1,25 jutajuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 9,7% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp1,14 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Indragiri Hilir pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Indragiri Hilir ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 45,45%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Lainnya,Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Jasa Perusahaan.