Langkah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) telah menaikkan suhu politik di Tanah Air.
Partai-partai politik pun terus melakukan penjajakan koalisi demi memaksimalkan raihan suara maupun persentase perolehan kursi DPR RI untuk menghadapi Pemilu 2024.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kuota kursi DPR RI yang diperebutkan pada periode 2019-2024 totalnya berjumlah 575 kursi. Sementara untuk periode 2024-2029 belum ditentukan.
Wilayah paling 'seksi' dalam perebutan kursi DPR RI periode 2019-2024 berada di Pulau Jawa, yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Ketiga provinsi ini mendapat kuota kursi DPR RI dengan jumlah kumulatif 255 kursi atau 44,35% dari total kursi yang tersedia.
Kuota kursi DPR RI Jawa Barat adalah yang terbanyak, yakni mencapai 91 kursi (15,83%). Diikuti Jawa Timur sebanyak 87 kursi (15,13%), dan Jawa Tengah sebanyak 77 kursi (13,39%).
Kemudian kuota kursi DPR RI di DKI Jakarta sebanyak 21 kursi (3,65%) yang terbagi dalam 3 daerah pemilihan (Dapil).
Sementara Kalimantan Utara, Gorontalo, Mauluku Utara, Papua, dan Kepulauan Bangka Belitung memiliki kuota kursi DPR RI paling sedikit, yakni masing-masing 3 kursi.
Adapun pada Pemilu 2019 PDIP berhasil meraih kursi DPR RI terbanyak, yakni 128 kursi (22,26%). Dengan raihan ini PDIP sudah memenuhi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang batas minimalnya 20% dan berhak mengusung capres tanpa harus berkoalisi pada Pemilu 2024.
Berikut daftar partai politik yang berhasil meraih kursi DPR RI pada Pemilu 2019:
- PDIP: 128 kursi
- Golkar: 85 kursi
- Gerindra: 78 kursi
- Nasdem: 59 kursi
- PKB: 58 kursi
- Demokrat: 54
- PKS: 50 kursi
- PAN: 44 kursi
- PPP: 19 kursi
(Baca: Ini Jumlah Kursi DPR yang Diperebutkan dalam Pemilu 1977-2019)