Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan suara partai politik hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2019, Sabtu (31/8). Suara sah dalam Pileg 2019 untuk anggota DPR berjumlah 139.970.810 suara. Adapun jumlah parpol yang lolos ke Senayan sebanyak sembilan parpol.
Parpol yang berhasil mendulang kursi terbanyak adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 128 kursi. Partai yang memiliki lambang banteng bermoncong putih ini memperoleh suara hingga 27.503.961 atau 19,33%.
Kursi terbanyak kedua diraih Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 85 kursi dengan perolehan suara 17.229.789 atau 12,31%. Adapun partai yang berhasil memperoleh suara terbanyak ketiga adalah Gerindra, yaitu 78 kursi dengan perolehan suara 17.596.839 atau 12,57%.
Selanjutnya adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 59 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 58 kursi, dan Demokrat sebanyak 54 kursi. Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil memperoleh 50 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 44 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 19 kursi. Adapun partai yang tidak lolos ke Senayan adalah Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Garuda.
(Baca Databoks: 5 Partai Politik dengan Dana Kampanye Terbesar di Pemilu 2019)