Rokok telah menjadi kebutuhan harian bagi sebagian masyarakat Indonesia. Meskipun harga rokok hampir setiap tahun naik, konsumsi rokok tampaknya belum berkurang signifikan.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 rata-rata pengeluaran rokok dan tembakau paling tinggi tercatat di Kabupaten Puncak Jaya, yakni Rp78,46 ribu/kapita/minggu pada 2021.
Wilayah dengan rata-rata konsumsi rokok dan tembakau tertinggi berikutnya adalah Kabupaten Teluk Wondama Rp41,96 ribu/kapita/minggu. Diikuti Kabupaten Lanny Jaya Rp36,09 ribu/kapita/minggu.
Setelahnya ada Kabupaten Belitung Timur dengan rata-rata konsumsi rokok dan tembakau Rp34,6 ribu/kapita/minggu. Kemudian Kabupaten Nagan Raya Rp32,93 ribu/kapita/minggu, dan Kabupaten Tambrauw Rp32,17 ribu/kapita/minggu.
Ada pula Kabupaten Teluk Bintuni dengan rata-rata konsumsi rokok dan tembakau Rp31,78 ribu/kapita/minggu. Lalu Kabupaten Kepulauan Anambas Rp31,54 ribu/kapita/minggu, Kabupaten Karo Rp31,16 ribu/kapita/minggu, serta Kabupaten Aceh Barat Rp30,78 ribu/kapita/minggu.
Dari 10 wilayah dengan rata-rata konsumsi rokok dan tembakau tertinggi tahun lalu, 5 di antaranya berada di Tanah Papua.
(Baca: Berapa Jumlah Konsumsi Rokok Masyarakat Indonesia Per Tahun?)