Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mencapai 141.665 Rupiah pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan penurunan sedikit sebesar 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 146.067 Rupiah. Selisih pengeluaran dengan tahun sebelumnya adalah minus 4.402 Rupiah, menjadi indikator bahwa konsumsi rokok dan tembakau di wilayah ini mengalami penurunan pada tahun terbaru.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Papua Barat 2015 - 2024)
Melihat data historis dari tahun 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Pesisir Selatan mengalami fluktuasi yang jelas. Tahun 2018, pengeluaran berada di level 111.729 Rupiah, kemudian naik menjadi 122.798 Rupiah pada 2019 (pertumbuhan 9,9 persen), sebelum turun sedikit menjadi 116.738 Rupiah pada 2020 (penurunan 4,9 persen). Tahun 2021, pengeluaran kembali turun sedikit menjadi 111.741 Rupiah (penurunan 4,3 persen), lalu naik signifikan menjadi 128.914 Rupiah pada 2022 (pertumbuhan 15,4 persen) dan terus naik menjadi 146.067 Rupiah pada 2023 (pertumbuhan 13,3 persen) sebelum turun sedikit pada 2024.
Pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Pesisir Selatan menyumbang sekitar 79,2 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa (178.845 Rupiah). Dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan jadi (173.286 Rupiah), pengeluaran rokok dan tembakau berada di level yang hampir sama. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau juga lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan (31.046 Rupiah) dan perawatan (38.853 Rupiah), namun lebih rendah dibandingkan pengeluaran untuk sabun mandi (61.460 Rupiah) jika dilihat dari data pendukung tahun 2024.
Berdasarkan data perbandingan dari BPS, Kabupaten Pesisir Selatan menempati peringkat ke-11 di antara 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Wilayah dengan pengeluaran tertinggi di provinsi adalah Kota Padang Panjang dengan 225.034 Rupiah (pertumbuhan 57,8 persen dari tahun sebelumnya), diikuti oleh Kabupaten Kepulauan Mentawai (190.843 Rupiah, pertumbuhan 9,6 persen) dan Kabupaten Dharmasraya (177.616 Rupiah, pertumbuhan 11,1 persen). Di tingkat nasional, Kabupaten Pesisir Selatan berada di peringkat ke-186 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Dari lima kabupaten/kota dengan pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi di Sumatera Barat tahun 2024, Kota Padang Panjang menunjukkan pertumbuhan paling signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 57,8 persen. Kabupaten Kepulauan Mentawai mengalami pertumbuhan sedikit sebesar 9,6 persen, sementara Kabupaten Dharmasraya naik sebesar 11,1 persen. Kabupaten Pasaman Barat berada di peringkat ke-4 dengan pengeluaran 166.064 Rupiah dan pertumbuhan 19,7 persen, serta Kabupaten Solok Selatan di peringkat ke-5 dengan 163.274 Rupiah dan pertumbuhan 0,6 persen. Semua wilayah ini tetap mempertahankan peringkatnya di atas Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2024.
(Baca: Pengeluaran Penduduk Kabupaten Cilacap untuk Membeli Cabe Merah Rp763 per Kapita per Minggu)
Kota Padang
BPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Padang tahun 2024 mencapai 1.051.706 Rupiah, mengalami pertumbuhan sedikit sebesar 2,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya (1.029.987 Rupiah). Kota Padang menempati peringkat ke-1 di antara kabupaten/kota di Sumatera Barat untuk kategori ini. Untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan, Kota Padang berada di peringkat ke-2 dengan nilai 1.974.416 Rupiah, mengalami penurunan sedikit sebesar 0,4 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran makanan di Kota Padang tahun 2024 mencapai 922.710 Rupiah, naik sebesar 10,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati peringkat ke-2 di provinsi.
Kota Bukit Tinggi
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Bukit Tinggi tahun 2024 adalah 962.655 Rupiah, dengan pertumbuhan signifikan sebesar 11,7 persen dari tahun sebelumnya (862.065 Rupiah), menempati peringkat ke-2 di Sumatera Barat. Untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan, Kota Bukit Tinggi berada di peringkat ke-3 dengan nilai 1.869.269 Rupiah, naik sebesar 7,7 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran makanan di wilayah ini mencapai 906.613 Rupiah tahun 2024, naik sebesar 20,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati peringkat ke-3 di provinsi.
Kota Padang Panjang
Kota Padang Panjang menempati peringkat ke-1 untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan di Sumatera Barat tahun 2024 dengan nilai 2.182.054 Rupiah, mengalami pertumbuhan sebesar 19,3 persen dari tahun sebelumnya (1.828.508 Rupiah). Untuk pengeluaran bukan makanan, Kota Padang Panjang berada di peringkat ke-3 dengan 942.409 Rupiah, naik sebesar 11,2 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran makanan di wilayah ini mencapai 1.239.644 Rupiah tahun 2024, dengan pertumbuhan yang sangat signifikan sebesar 63,8 persen dari tahun sebelumnya, menjadi peringkat ke-1 di provinsi.