Menurut hasil survei kolaborasi Kredivo dan Katadata Insight Center (KIC), 23,7% responden Indonesia belum pernah menggunakan layanan paylater.
Dari kelompok tersebut, mayoritas atau 53,7% tidak menggunakannya karena tidak mau menambah utang.
Kemudian 38,8% tidak menggunakan paylater karena lebih memilih pembayaran biasa, dan 35,3% takut terkena denda jika telat membayar tagihan.
Alasan lainnya adalah takut boros (34,1%), tidak tertarik (30,3%), bunga cicilan besar (25%), tidak mau pengaturan keuangan terganggu (20,3%), dan takut penunggakan dapat mengganggu skor kredit atau BI checking (18,9%).
Kemudian ada yang tidak menggunakan paylater karena alasan keyakinan atau agama (15,3%), merasa keamanan data pribadi tidak terjamin (14,3%), kurang paham tentang cara penggunaannya (13,2%), dan karena ada biaya administrasi (11,3%).
Survei ini juga menemukan, dari kelompok responden yang belum pernah menggunakan paylater, 50,8% di antaranya berminat atau berencana menggunakan layanan tersebut, sedangkan 49,2% lainnya tidak berminat.
Survei Kredivo dan KIC ini melibatkan total 6.815 responden berusia 18 tahun ke atas yang tersebar di seluruh Indonesia.
Jumlah responden yang belum pernah menggunakan paylater adalah 1.617 orang. Pengambilan data dilakukan pada Maret-April 2024 secara online.
(Baca: Berapa Besaran Paylater yang Diajukan Konsumen RI dalam Sebulan? Ini Surveinya)