Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan Indonesia akan mengalami bonus demografi pada 2045, tepat saat Republik Indonesia berusia 100 tahun.
Bonus demografi adalah kondisi di mana penduduk yang berusia produktif lebih banyak dibanding dengan penduduk usia tidak produktif.
Dalam laporan Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045, Kementerian PPN dan BPS memprediksi jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 318,96 juta jiwa pada 2045.
Dari jumlah tersebut, penduduk usia produktifnya (15-64 tahun) diperkirakan mencapai 207,99 juta jiwa.
Sedangkan penduduk usia tidak produktifnya diperkirakan mencapai 110,97 juta jiwa. Terdiri dari 44,99 juta penduduk usia sudah tidak produktif (di atas 65 tahun) dan 65,98 juta penduduk usia belum produktif (0-14 tahun).
Berdasarkan data tersebut, angka ketergantungan (dependency ratio) penduduk Indonesia pada 2045 diperkirakan sebesar 53,35%, artinya 100 penduduk usia produktif menanggung beban 54 penduduk usia tidak produktif.
Waspada Bencana Demografi
Terkait dengan hal ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan Indonesia perlu mewaspadai bencana demografi, yakni kondisi di mana peningkatan populasi tidak diiringi dengan peningkatan produktivitas.
“Tugas kita adalah menyiapkan intelektual muda yang unggul serta memastikan potensi bonus demografi tidak menjadi bencana demografi,” kata Ma’ruf dalam pidatonya di acara Hari Lahir ke-62 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Museum Nasional, Jakarta, seperti dilansir Kompas.com, Senin (18/4/2022).
Ma'ruf juga menyatakan visi "Indonesia Emas 2045" perlu diupayakan melalui penguasaan ilmu pengetahuan, pengembangan ekonomi, serta penguasaan teknologi.
(Baca: Usia Produktif Kian Mendominasi Penduduk Indonesia)