Laporan TIFA Foundation menunjukkan, mayoritas atau 72% responden jurnalis di Indonesia mendapatkan asuransi berupa BPJS Ketenagakerjaan pada 2025. Posisinya diikuti 48% responden yang menerima BPJS Kesehatan.
"Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan menggunakan mekanisme proteksi wajib untuk memenuhi kebutuhan dasar keamanan finansial dan kesehatan jurnalis," tulis TIFA Foundation dalam laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 — Swasensor sebagai Masalah Struktural: Catatan Kritis Satu Tahun Prabowo-Gibran.
Selain itu, 27% responden mendapatkan asuransi jiwa, 6% asuransi kesehatan swasta, dan 21% tidak mendapatkan asuransi sama sekali. Tim riset pun menyoroti kerentanan bagi mereka yang tidak terlindungi asuransi.
"Ini menandakan adanya kerentanan ekonomi bagi sebagian pekerja media, terutama mereka yang menghadapi risiko pekerjaan tinggi atau bergantung pada honor tidak tetap," tulis TIFA Foundation.
(Baca: Setahun Era Prabowo-Gibran, 67% Jurnalis RI Pernah Terima Kekerasan)
Adapun dari kelompok yang mendapatkan asuransi swasta, hanya 59% di antaranya yang sudah mencakup asuransi untuk seluruh anggota keluarga. Sedangkan 41% lainnya hanya menerimanya untuk diri sendiri.
TIFA Foundation menggelar survei ini melalui kerja sama dengan Populix, dengan melibatkan 655 responden jurnalis aktif.
Mayoritas responden merupakan jurnalis lapangan (80%), diikuti editor/redaktur (12%), redaktur pelaksana (8%), pemimpin redaksi (6%), dan lainnya (2%).
Responden tersebar di Pulau Jawa (47%), Sumatera (18%), Sulawesi (11%), Kalimantan (8%), Bali-Nusa Tenggara (7%), Papua (5%), dan Maluku-Maluku Utara (4%).
Pengambilan data dilakukan 2025 menggunakan dua metode, yakni kuantitatif dan kualitatif. Selain survei, mereka juga mengambil data sekunder berupa data kekerasan terhadap jurnalis yang dihimpun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, serta wawancara mendalam dengan sejumlah stakeholder di bidang media.
(Baca: Kepemilikan Jaminan Sosial Warga RI pada 2025 Masih Rendah, Ini Jenisnya)