Survei TIFA Foundation dan Populix menunjukkan, 67% responden jurnalis mengaku pernah mengalami kekerasan dalam periode satu tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, 2025.
Berdasarkan bentuknya, pelarangan pemberitaan jadi kekerasan yang paling banyak dialami oleh 96% responden jurnalis.
Praktik tersebut mencakup upaya penghentian publikasi, penarikan konten, hingga tekanan terhadap redaksi agar isu tertentu tidak diberitakan.
"Pelarangan pemberitaan secara langsung melemahkan independensi jurnalistik dan membatasi hak publik atas informasi," tulis TIFA Foundation dan Populix dalam laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2025—Swasensor sebagai Masalah Struktural: Catatan Kritis Satu Tahun Prabowo-Gibran.
Bentuk kekerasan yang dialami jurnalis berikutnya adalah pelarangan peliputan, dengan proporsi 62%.
TIFA Foundation menilai, pelarangan tersebut menandakan masih kuatnya pembatasan akses jurnalis terhadap peristiwa atau lokasi tertentu, terutama pada isu-isu sensitif seperti kebijakan publik.
Lengkapnya, berikut bentuk kekerasan yang dialami jurnalis di Indonesia periode setahun pemerintahan Prabowo-Gibran:
- Pelarangan pemberitaan: 96%
- Pelarangan peliputan: 62%
- Pelecehan verbal (teror, intimidasi, kata-kata kasar): 8%
- Kekerasan fisik: 3%
- Serangan digital (peretasan, mengakses data pribadi, dan lainnya): 2%
- Penghapusan hasil liputan: 2%
- Ancaman pembunuhan: 1%
- Penuntutan hukum: 1%
- Perusakan/perampasan alat: 1%
- Pelecehan/kekerasan seksual (pelecehan fisik maupun verbal/ucapan): 1%
TIFA Foundation menggelar survei ini melalui kerja sama dengan Populix, dengan melibatkan 655 responden jurnalis aktif.
Mayoritas responden merupakan jurnalis lapangan (80%), diikuti editor/redaktur (12%), redaktur pelaksana (8%), pemimpin redaksi (6%), dan lainnya (2%).
Responden tersebar di Pulau Jawa (47%), Sumatera (18%), Sulawesi (11%), Kalimantan (8%), Bali-Nusa Tenggara (7%), Papua (5%), dan Maluku-Maluku Utara (4%).
Pengambilan data dilakukan 2025 menggunakan dua metode, yakni kuantitatif dan kualitatif. Selain survei, mereka juga mengambil data sekunder berupa data kekerasan terhadap jurnalis yang dihimpun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, serta wawancara mendalam dengan sejumlah stakeholder di bidang media.
(Baca: Masih Banyak Jurnalis Dunia yang Dibunuh hingga Dihilangkan pada 2025)