Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Bantaeng mencapai 126.746 rupiah pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 7,4 persen dibandingkan tahun 2023, di mana pengeluaran sejenis hanya sebesar 117.963 rupiah. Pengeluaran ini menyumbang sekitar 60 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di wilayah tersebut, yang mencapai 209.946 rupiah.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau Kab. Pasuruan | 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Bantaeng mengalami fluktuasi dari tahun 2018 hingga 2024. Pada tahun 2018, pengeluaran sebesar 95.223 rupiah, kemudian sedikit turun menjadi 89.512 rupiah pada tahun 2019 dengan penurunan 6 persen. Tahun 2020 mengalami kenaikan sedikit sebesar 0,2 persen menjadi 89.722 rupiah, sebelum terjadi lonjakan besar sebesar 20,5 persen pada tahun 2021 menjadi 108.091 rupiah. Selanjutnya, pengeluaran terus meningkat secara stabil hingga tahun 2024, dengan pertumbuhan terbesar terjadi pada tahun 2021 dan penurunan hanya terjadi pada tahun 2019.
Dibandingkan dengan kategori pengeluaran lain, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Bantaeng lebih tinggi daripada pengeluaran untuk kecantikan (40.477 rupiah) dan sabun mandi (53.128 rupiah), serta mendekati pengeluaran untuk perawatan kesehatan (80.457 rupiah). Secara peringkat, Kabupaten Bantaeng menempati posisi ke-10 di antara kabupaten/kota seprovinsi Sulawesi Selatan, ke-34 di pulau Sulawesi, dan ke-287 di seluruh Indonesia pada tahun 2024.
Pada tahun 2024, lima kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dengan pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi adalah Kabupaten Luwu Timur (169.886 rupiah, pertumbuhan 11,8 persen), Kabupaten Sidenreng Rappang (158.046 rupiah, penurunan 1,4 persen), Kota Palopo (154.709 rupiah, pertumbuhan 19,2 persen), Kabupaten Luwu Utara (151.190 rupiah, pertumbuhan 5,9 persen), dan Kabupaten Gowa (135.562 rupiah, pertumbuhan 18,6 persen). Semua wilayah ini memiliki pengeluaran rokok dan tembakau yang lebih tinggi daripada Kabupaten Bantaeng, yang tetap berada pada posisi ke-10 dalam peringkat provinsi.
Kota Makassar
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Kalimantan Tengah 2015 - 2024)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk barang dan jasa bukan makanan di Kota Makassar mencapai 1.012.020 rupiah pada tahun 2024, dengan pertumbuhan sebesar 8,9 persen dibandingkan tahun 2023. Rata-rata pengeluaran total per kapita sebulan (makanan dan bukan makanan) di wilayah ini sebesar 1.803.702 rupiah pada tahun 2024, mengalami penurunan sebesar 3,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan mencapai 791.682 rupiah, dengan pertumbuhan 5,7 persen dari tahun 2023. Kota Makassar menempati posisi ke-1 di antara kabupaten/kota seprovinsi Sulawesi Selatan untuk ketiga kategori pengeluaran tersebut, menunjukkan statusnya sebagai pusat ekonomi terbesar di provinsi ini.
Kota Parepare
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk barang dan jasa bukan makanan di Kota Parepare mencapai 914.616 rupiah pada tahun 2024, dengan pertumbuhan yang signifikan sebesar 28,5 persen dibandingkan tahun 2023. Rata-rata pengeluaran total per kapita sebulan di wilayah ini sebesar 1.535.908 rupiah pada tahun 2024, mengalami penurunan sebesar 11,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan mencapai 621.292 rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 5,2 persen dari tahun 2023. Kota Parepare menempati posisi ke-2 untuk pengeluaran bukan makanan, ke-3 untuk pengeluaran total, dan ke-11 untuk pengeluaran makanan di antara kabupaten/kota seprovinsi Sulawesi Selatan.
Kabupaten Bantaeng
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk barang dan jasa bukan makanan di Kabupaten Bantaeng mencapai 599.915 rupiah pada tahun 2024, dengan pertumbuhan yang sangat tinggi sebesar 40,5 persen dibandingkan tahun 2023. Rata-rata pengeluaran total per kapita sebulan di wilayah ini sebesar 1.359.035 rupiah pada tahun 2024, mengalami kenaikan sebesar 14,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan mencapai 759.120 rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 34 persen dari tahun 2023. Kabupaten Bantaeng menempati posisi ke-10 untuk pengeluaran bukan makanan, ke-8 untuk pengeluaran total, dan ke-3 untuk pengeluaran makanan di antara kabupaten/kota seprovinsi Sulawesi Selatan.
Kabupaten Gowa
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk barang dan jasa bukan makanan di Kabupaten Gowa mencapai 620.362 rupiah pada tahun 2024, dengan pertumbuhan sebesar 7,9 persen dibandingkan tahun 2023. Rata-rata pengeluaran total per kapita sebulan di wilayah ini sebesar 1.279.635 rupiah pada tahun 2024, mengalami penurunan sebesar 1,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan mencapai 659.273 rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 20,5 persen dari tahun 2023. Kabupaten Gowa menempati posisi ke-9 untuk pengeluaran bukan makanan, ke-10 untuk pengeluaran total, dan ke-9 untuk pengeluaran makanan di antara kabupaten/kota seprovinsi Sulawesi Selatan.