Jumlah Penduduk DKI Jakarta sebanyak 11,25 juta jiwa pada Juni 2021. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 7,95 juta jiwa atau 70,73% penduduk di provinsi tersebut merupakan kelompok penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Terdapat pula 3,29 juta jiwa (29,27%) penduduk di provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Anies Bawsedan merupakan kelompok usia tidak produktif. Rinciannya, sebanyak 2,73 juta jiwa (24,28%) adalah kelompok usia belum produktif (0-14 tahun) dan 561,57 ribu jiwa (4,99%) merupakan kelompok usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Kelompok penduduk usia 35-39 tahun merupakan yang terbanyak di Jakarta, yakni mencapai 1,01 juta jiwa (9%). Diikuti kelompok usia 40-44 tahun ada 970,98 ribu jiwa (8,63%), dan kelompok usia 5-9 tahun ada 967,64 ribu jiwa (8,6%).
Sementara kelompok usia termuda, yakni 0-4 tahun sebanyak 824,28 ribu jiwa (7,33%) dan kelompok usia tertua, yakni 75 tahun ke atas ada 147,66 ribu jiwa (1,31%).
Dengan luas wilayah hanya 664 km persegi dan jumlah penduduk lebih dari 11 juta jiwa, maka kepadatan penduduk di Ibu Kota mencapai 16.937 jiwa/km persegi.
(Baca: Sebanyak 83% Penduduk DKI Jakarta Beragama Islam)