Kripto merupakan salah satu instrumen investasi digital yang dibangun di atas jaringan blockchain.
Berdasarkan data dari situs perusahaan pembayaran kripto, Triple-A.io, Ukraina menjadi negara dengan proporsi penduduk pemilik kripto terbesar di dunia.
Tercatat sebanyak 12,73% penduduk Ukraina memiliki mata uang kripto pada 2021.
Di urutan kedua ada Rusia dengan proporsi masyarakat yang memiliki kripto sebesar 11,91%, diikuti Venezuela 10,34%, Singapura 9,4%, dan Kenya 8,52%.
Menurut Triple-A.io proporsi warga pemilik kripto di Indonesia baru mencapai 2,66% pada 2021. Namun, jika dilihat dari jumlahnya, pemilik kripto di Indonesia tergolong tinggi hingga mencapai 7,2 juta orang.
India tercatat sebagai negara dengan jumlah pemilik mata uang kripto terbanyak di dunia, yakni mencapai 100 juta orang pada 2021. Diikuti Amerika Serikat yang memiliki 27 juta orang pemilik kripto.
Kripto sempat diproyeksikan akan berkembang menjadi alternatif transaksi nontunai, seperti remitansi dan pengiriman uang lintas negara. Namun, pada pertengahan Mei 2022 nilai perdagangan mata uang kripto mengalami penurunan dalam, bahkan ada yang anjlok hingga 100%.
(Baca Juga: Kenaikan Suku Bunga The Fed Bebani Pergerakan Mata Uang Kripto)