Aliran investasi ke Kalimantan Timur meningkat, terutama sejak Presiden Joko Widodo mencanangkan pemindahan pusat pemerintahan dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah pertama kali menetapkan rencana tersebut dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 21 Tahun 2023.
Seiring dengan munculnya kebijakan itu, nilai total investasi langsung di Kalimantan Timur pada 2023 mencapai Rp72,75 triliun, naik 22,6% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Rinciannya, pada 2023 realisasi penanaman modal asing (PMA) di Kalimantan Timur tumbuh 5,25% (yoy) menjadi US$1,32 miliar, setara Rp20,58 triliun (asumsi kurs Rp15.439 per US$).
Nilai tersebut mencapai 32,34% dari total investasi asing yang masuk ke Pulau Kalimantan, atau 2,65% dari total nilai PMA nasional.
Kemudian realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Kalimantan Timur pada 2023 melonjak 31,76% (yoy) menjadi Rp52,17 triliun.
Porsinya mencapai 52,72% dari total PMDN di Pulau Kalimantan, atau 7,73% dari total PMDN nasional.
(Baca: Berkah Proyek IKN, Ekonomi Penajam Paser Utara Melonjak pada 2023)
Berikut rincian nilai investasi PMA di 5 provinsi Pulau Kalimantan pada 2023:
- Kalimantan Timur: US$1.332,71 juta
- Kalimantan Utara: US$1.272,13 juta
- Kalimantan Tengah: US$ 697.64 juta
- Kalimantan Barat:US$490,47 juta
- Kalimantan Selatan: US$327,90 juta
- Total:US$4.120,84 juta
Kemudian ini nilai investasi PMDN di 5 provinsi Pulau Kalimantan pada 2023:
- Kalimantan Timur: Rp52,17 triliun
- Kalimantan Selatan: Rp14,91 triliun
- Kalimantan Barat: Rp14,89 triliun
- Kalimantan Tengah: Rp8,78 triliun
- Kalimantan Utara Rp8,20 triliun
- Total: Rp98,95 triliun
(Baca: Ada IKN, Kaltim Masuk 5 Provinsi Paling Diminati Investor Lokal)