Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan penambahan anggaran subsidi energi untuk tahun 2023.
"Dengan adanya perubahan penerimaan negara dan subsidi, kami menyampaikan usulan pendapatan negara dengan kesepakatan panja untuk menambah subsidi energi Rp1,3 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Berdasarkan Postur Sementara Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2023, anggaran subsidi energi tahun depan ditambah Rp1,3 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp212 triliun.
Anggaran subsidi energi itu terdiri dari subsidi LPG tabung 3 kg yang naik Rp400 miliar menjadi Rp117,8 triliun, subsidi listrik naik Rp300 miliar menjadi Rp72,6 triliun, serta subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan minyak tanah naik Rp600 miliar menjadi Rp21,5 triliun.
Dengan perubahan postur APBN 2023, pendapatan negara diproyeksikan naik Rp19,4 triliun menjadi Rp2.463 triliun. Kenaikan pendapatan negara Rp19,4 triliun tersebut akan dialokasikan untuk menaikkan belanja negara tahun depan menjadi Rp3.061,2 triliun.
Jika dirinci lagi, belanja non-Kementerian/Lembaga (K/L) akan dinaikkan sebesar Rp16,4 triliun menjadi Rp1.253,3 triliun, transfer ke daerah naik Rp3 triliun menjadi Rp814,7 triliun, dan subsidi energi naik Rp1,3 triliun menjadi Rp212 triliun.
Dengan memanfaatkan tambahan belanja tersebut, pemerintah menyatakan defisit APBN 2023 tetap dijaga pada Rp598,2 triliun. Sedangkan persentase defisit terhadap PDB justru turun menjadi 2,84%, dari yang diusulkan sebelumnya sebesar 2,85% dari PDB.
(Baca: Anggaran Subsidi Bisa Tembus Rp698 Triliun Jika Harga BBM dan LPG Tidak Naik)