Jumlah pekerja di Kabupaten Kota Baru mengalami trend kenaikan dalam 14 tahun terakhir. Sementara itu dalam empat tahun terakhir, jumlah pekerja dalam tren turun. Tercatat pada tahun 2021 jumlah pekerja sebanyak 157,53 ribu pekerja, kemudian jumlahnya turun dari tahun sebelumnya sebanyak 931 pekerja menjadi 148,85 ribu pekerja pada tahun 2023.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Tanah Datar 197,71 Ribu dan Angka Pengangguran 5,35%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kota Baru mencapai 6,08% pada 2023. Angka ini berkurang 0,62% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 6,7%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya naik 0,51%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Kota Baru dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2021 tercatat 166,82 ribu pekerja, pada 2022 kemudian turun menjadi 160,54 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 158,48 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 100 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kota Baru tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,29 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,58 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Kota Baru:
Jumlah penduduk di Kabupaten Kota Baru tercatat 331,4 ribu jiwa data per 2024. Untuk data terakhir ini, jumlah penduduk mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka -0,32%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Kalimantan Selatan, jumlah penduduk Kabupaten Kota Baru masuk dalam urutan lima besar, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 18.
Jumlah penduduk menurut umur Kabupaten Kota Baru dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 228,27 ribu atau 68,88%, anak-anak 77.762 atau 23,46% dan 7,66% sisanya atau sebanyak 25.375 merupakan penduduk usia lanjut.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kota Lhokseumawe 85.373 dan Angka Pengangguran 8,78%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Kota Baru pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 18,93 ribu jiwa (5,71%)
- Umur 5-9 tahun 27,97 ribu jiwa (8,44%)
- Umur 10-14 tahun 30,86 ribu jiwa (9,31%)
- Umur 15-19 tahun 31,37 ribu jiwa (9,47%)
- Umur 20-24 tahun 32,4 ribu jiwa (9,78%)
- Umur 25-29 tahun 25,98 ribu jiwa (7,84%)
- Umur 30-34 tahun 24,82 ribu jiwa (7,49%)
- Umur 35-39 tahun 25,09 ribu jiwa (7,57%)
- Umur 40-44 tahun 27,02 ribu jiwa (8,15%)
- Umur 45-49 tahun 24,78 ribu jiwa (7,48%)
- Umur 50-54 tahun 21,19 ribu jiwa (6,39%)
- Umur 55-59 tahun 15,63 ribu jiwa (4,72%)
- Umur 60-64 tahun 10,4 ribu jiwa (3,14%)
- Umur 65-69 tahun 6,7 ribu jiwa (2,02%)
- Umur 70-74 tahun 4,06 ribu jiwa (1,22%)
- Umur lebih dari 75 tahun 4,22 ribu jiwa (1,27%)