Pemerintah Rusia telah merilis daftar "negara tak bersahabat" atau "unfriendly countries" pada Senin (7/3).
Daftar itu berisi negara-negara yang menjatuhkan sanksi kepada Rusia sejak akhir Februari 2022, sebagai respon atas invasi Rusia ke Ukraina.
Menurut lansiran kantor berita Rusia TASS, negara-negara yang dianggap "tak bersahabat" oleh Pemerintah Rusia adalah Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Ukraina, Montenegro, Swiss, dan negara-negara anggota Uni Eropa.
Ada pula Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Singapura, dan Taiwan.
Indonesia tidak masuk dalam daftar tersebut, karena sampai saat ini Presiden Jokowi belum mengumumkan sanksi apapun terhadap Rusia.
Investasi Rusia di Indonesia Relatif Rendah
Meski dianggap "sahabat", nilai investasi Rusia di Indonesia dalam 10 tahun terakhir relatif rendah jika dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya.
Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada 2011 investasi Rusia di Indonesia hanya sekitar US$1,5 juta.
Kemudian di tahun-tahun selanjutnya tren investasi Rusia cenderung meningkat, meskipun fluktuatif seperti terlihat pada grafik. Adapun nilai investasi terbesarnya masuk pada 2021 dengan jumlah US$23,2 juta.
Nilai investasi Rusia tersebut sangat rendah jika dibandingkan negara-negara seperti Singapura, Hong Kong, Tiongkok, Amerika Serikat, dan Jepang yang nilai investasinya di Indonesia melampaui US$2 miliar pada 2021.
Data ini menunjukkan bahwa kelompok investor asing terbesar di Indonesia justru berasal dari "negara-negara tak bersahabat" di mata Rusia.
(Baca Juga: Bukan Tiongkok, Singapura Investor Terbesar di Indonesia pada 2021)