Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, ketimpangan pengeluaran atau ekonomi masyarakat Indonesia yang diukur melalui rasio Gini mencapai 0,381 poin pada September 2024. Angka itu naik dari pengukuran pada Maret 2024 yang sebesar 0,379.
Berdasarkan provinsi, DKI Jakarta menempati urutan pertama sebagai daerah dengan tingkat ketimpangan terparah. Rasio Gini provinsi ini sebesar 0,431 pada September 2024, naik dari Maret 2024 yang sebesar 0,423. Sebagai catatan, karakteristik daerah di DKI Jakarta hanya ada perkotaan.
Lalu ada Jawa Barat dengan ketimpangan 0,428 pada September 2024. Rinciannya, ketimpangan perkotaan sebesar 0,439 dan perdesaan sebesar 0,327.
Nilai tersebut juga dikantongi DI Yogyakarta. Namun berbeda pada karakteristik daerahnya, yakni ketimpangan perkotaan sebesar 0,429 dan perdesaan 0,355.
Selanjutnya ada Papua Selatan sebesar 0,424 dan Gorontalo 0,413 yang dihitung berdasarkan akumulasi dari perkotaan dan perdesaan.
Ada juga Papua, Papua Barat, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Tengah dalam daftar 10 tertinggi seperti terlihat pada grafik.
Sementara, tingkat ketimpangan akumulasi desa dan kota terendah terjadi di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,235; Kalimantan Utara 0,259; dan Sumatera barat 0,287.
Nilai rasio Gini atau koefisien Gini diukur pada skala 0 hingga 1 poin. Melansir laman Bappenas, rasio Gini bernilai 0 poin menunjukkan kesetaraan sempurna yang berarti seluruh penduduk memiliki pengeluaran per kapita yang sama.
Sebaliknya, apabila koefisien Gini bernilai 1 poin menunjukkan ketimpangan sempurna. Hal itu menggambarkan, hanya satu penduduk saja yang memiliki pengeluaran per kapita dan yang lainnya tidak sama sekali.
"Dengan demikian, semakin tinggi koefisien Gini, semakin tinggi tingkat ketimpangan suatu daerah," tulis Bappenas dalam laman resminya.
(Baca juga: Yogyakarta Alami Ketimpangan Ekonomi Terparah pada Maret 2024)
Berikut daftar lengkap rasio Gini akumulasi perkotaan dan perdesaan provinsi di Indonesia pada September 2024:
- Aceh 0,294 poin
- Sumatera Utara 0,306 poin
- Sumatera Barat 0,287 poin
- Riau 0,306 poin
- Jambi 0,315 poin
- Sumatera Selatan 0,331 poin
- Bengkulu 0,343 poin
- Lampung 0,301 poin
- Kepulauan Bangka 0,235 poin
- Kepulauan Riau 0,357 poin
- DKI Jakarta 0,431 poin
- Jawa Barat 0,428 poin
- Jawa Tengah 0,364 poin
- DI Yogyakarta 0,428 poin
- Jawa Timur 0,373 poin
- Banten 0,359 poin
- Bali 0,348 poin
- Nusa Tenggara Barat 0,364 poin
- Nusa Tenggara Timur 0,316 poin
- Kalimantan Barat 0,314 poin
- Kalimantan Tengah 0,304 poin
- Kalimantan Selatan 0,298 poin
- Kalimantan Timur 0,31 poin
- Kalimantan Utara 0,259 poin
- Sulawesi Utara 0,347 poin
- Sulawesi Tengah 0,309 poin
- Sulawesi Selatan 0,36 poin
- Sulawesi Tenggara 0,365 poin
- Gorontalo 0,413 poin
- Sulawesi Barat 0,33
- Maluku 0,291 poin
- Maluku Utara 0,296 poin
- Papua Barat 0,385 poin
- Papua Barat Daya 0,347 poin
- Papua 0,405 poin
- Papua Selatan 0,424 poin
- Papua Tengah 0,355 poin
- Papua Pegunungan 0,346 poin
- Indonesia 0,381 poin.
(Baca juga: Ketimpangan Ekonomi Indonesia Meningkat pada September 2024)