Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, ketimpangan pengeluaran atau ekonomi masyarakat Indonesia yang diukur melalui rasio Gini mencapai 0,381 poin dari skala 0-1 pada September 2024.
Angka itu naik dari pengukuran pada Maret 2024 yang sebesar 0,379. Rasio Gini pada Maret 2024 itu bahkan menjadi yang terendah sepanjang Maret 2018–Maret 2024. Itu artinya, kata BPS, pemerataan pengeluaran penduduk Indonesia pada Maret 2024 sudah semakin membaik.
Kenaikan ketimpangan juga terjadi di perdesaan dan perkotaan pada September 2024. Namun, kesenjangan lebih besar terjadi di perkotaan.
BPS menjelaskan, rasio Gini di perkotaan pada September 2024 sebesar 0,402. Kondisi ini menunjukkan terjadi peningkatan sebesar 0,003 poin dibanding Maret 2024 yang sebesar 0,399.
Sementara, rasio Gini di perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,308, meningkat 0,002 poin dibandingkan kondisi Maret 2024.
Secara historis sejak 2017, kesenjangan nasional tertinggi terjadi pada Maret 2023 yang mencapai 0,388. Berdasarkan daerahnya, rasio Gini perkotaan sebesar 0,409. Namun, rasio Gini perdesaan sebesar 0,313, tidak naik signifikan dibanding September 2020 seperti terlihat pada grafik.
Nilai rasio Gini atau koefisien Gini diukur pada skala 0 hingga 1 poin. Melansir laman Bappenas, rasio Gini bernilai 0 poin menunjukkan kesetaraan sempurna yang berarti seluruh penduduk memiliki pengeluaran per kapita yang sama.
Sebaliknya, apabila koefisien Gini bernilai 1 poin menunjukkan ketimpangan sempurna. Hal itu menggambarkan, hanya satu penduduk saja yang memiliki pengeluaran per kapita dan yang lainnya tidak sama sekali.
"Dengan demikian, semakin tinggi koefisien Gini, semakin tinggi tingkat ketimpangan suatu daerah," tulis Bappenas dalam laman resminya.
(Baca juga: BPS: Ketimpangan Ekonomi Indonesia Turun pada Maret 2024)