Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, ketimpangan pengeluaran atau ekonomi penduduk Indonesia mencapai 0,379 poin pada Maret 2024. Ketimpangan ini diukur melalui rasio Gini dengan skala 0-1 poin.
Angka rasio Gini pada Maret 2024 turun tipis 0,009 poin jika dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 0,388. Angkanya juga menurun 0,002 poin jika dibandingkan dengan September 2022 yang sebesar 0,381 poin.
Berdasarkan karakteristik daerah, perkotaan mengalami ketimpangan yang lebih besar dari pada perdesaan.
Tercatat, rasio Gini perkotaan pada Maret 2024 sebesar 0,399 poin; turun tipis dari Maret 2023 yang sebesar 0,409 dan September 2022 yang sebesar 0,402.
Sementara rasio Gini di perdesaan tercatat sebesar 0,306 poin pada Maret 2024; turun dibanding Maret 2023 dan September 2022 yang masing-masing sebesar 0,313.
BPS menyebut, tren rasio Gini secara nasional terus turun sejak September 2017 hingga September 2019. "Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran penduduk di Indonesia," tulis BPS dalam laporan Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Maret 2024, Senin (1/7/2024).
Akan tetapi, sambung BPS, tingkat ketimpangan meningkat pada masa pandemi Covid-19, tepatnya Maret 2020 dan September 2020. Setelahnya, tren rasio Gini berfluktuasi. Pada Maret 2023, angka rasio Gini mencapai 0,388—menjadi yang tertinggi sejak September 2018.
Tingkat ketimpangan pun menurun pada Maret 2024. BPS menyebut, angka tersebut merupakan yang terendah sepanjang September 2017-Maret 2024.
Nilai rasio Gini atau koefisien Gini diukur pada skala 0 hingga 1 poin. Melansir laman Bappenas, rasio Gini bernilai 0 poin menunjukkan kesetaraan sempurna yang berarti seluruh penduduk memiliki pengeluaran per kapita yang sama.
Sedangkan koefisien Gini bernilai 1 poin menunjukkan ketimpangan sempurna. Hal itu menggambarkan, hanya satu penduduk saja yang memiliki pengeluaran per kapita dan yang lainnya tidak sama sekali.
"Dengan demikian, semakin tinggi koefisien Gini, semakin tinggi tingkat ketimpangan suatu daerah," tulis Bappenas dalam laman resminya.
(Baca juga: Ketimpangan Ekonomi di Indonesia Meningkat pada Maret 2023)