Hanya 3,55% Peserta JKN yang Gunakan Layanan Rawat Inap pada 2021

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Reza Pahlevi 24/12/2021 14:00 WIB
Persentase Peserta JKN/Jamkesda yang Menggunakannya untuk Rawat Inap (2019 - 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Data Susenas 2021 menunjukkan hanya ada 3,55% peserta Jaminan Kesehatan Nasional/Daerah (JKN/Jamkesda) yang memanfaatkannya untuk rawat inap dalam setahun terakhir.

Persentase ini turun dari 5,56% pada 2020. Pada 2019, peserta JKN/Jamkesda yang menggunakannya untuk rawat inap tercatat sebesar 5,46%.

Secara umum, alasan utama peserta JKN tidak memanfaatkannya untuk rawat inap karena mereka tidak mengalami gangguan kesehatan yang membutuhkan fasilitas tersebut (96,7%).

Persentase penduduk yang memiliki jaminan kesehatan tercatat turun tipis menjadi 68,36% pada 2021. Pada tahun sebelumnya, peserta jaminan kesehatan di Indonesia mencapai 69,29%.

BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi jenis jaminan kesehatan terbesar (38,46%) pada 2021. BPJS Kesehatan non-PBI tercatat sebesar 22,03%, Jamkesda 8,45%, perusahaan/kantor 2,93%, dan asuransi swasta 0,76%.

(Baca: Tren Jumlah Puskesmas di Indonesia Semakin Meningkat)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua