Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sebanyak 77,83% penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan pada 2024. Persentasenya meningkat 2,29 poin persen dari 2023 yang sebesar 75,54%.
Berdasarkan jenisnya, jaminan kesehatan yang paling banyak dimiliki masyarakat adalah BPJS Kesehatan, yakni 70,61%.
>
Angka tersebut terdiri atas BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) sebesar 46,61% dan BPJS Kesehatan non-PBI sebanyak 24%.
BPJS Kesehatan PBI diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah setiap bulan. Sedangkan bagi peserta BPJS non-PBI, diwajibkan membayar iuran bulanan sendiri.
Selain itu, ada 4,09% masyarakat yang memiliki Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Lalu hanya 2,58% mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan atau kantor dan 0,55% memiliki asuransi swasta.
(Baca: Hampir 55 Juta Peserta BPJS Kesehatan Menunggak Iuran)