Biaya pengeluaran jasa rawat inap di Kabupaten Penajam Paser Utara pada Agustus lalu sebesar 0,05%. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 2,42%. Di antara enam kelompok inflasi yang diukur di daerah ini, kelompok kesehatan menyumbang 0,05% inflasi daerah.
(Baca: Bulan Agustus, Inflasi Kesehatan di Kota Bandung -0,1%)
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara berada di level 100 pada Agustus 2024, lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 100.
Kabupaten kota ini merupakan wilayah baru yang menjadi basis perhitungan IHK 2024. Sebelumnya, mengacu pada IHK 2018, BPS hanya menghitung 90 kabupaten kota. Sedangkan, mulai 2024 dengan mengacu pada penggunaan tahun dasar 2022, IHK dihitung berdasarkan pola konsumsi hasil survei biaya hidup (SBH) di 150 Kabupaten/Kota tahun 2022 (2022=100).
Secara historis data inflasi wilayah ini baru tersaji mulai awal tahun 2024. Dibandingkan dengan posisi awal tahun, biaya pengeluaran di Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengalami pertumbuhan 0% (year to date/ytd).
(Baca: 0,00161% Penduduk di Kota Balikpapan Beragama Lainnya)
Dibandingkan dengan 11 kelompok lainnya, inflasi kelompok ini berada di urutan ketiga.
Berikut ini inflasi subkelompok kesehatan yang di ukur BPS per Agustus di Kabupaten Penajam Paser Utara :
- Kelompok obat-obatan dan produk kesehatan 0,08%
- Kelompok jasa rawat inap 0,05%
Dibandingkan dengan 93 kabupaten/kota lain, inflasi kesehatan tertinggi terjadi di Kota Mataram sebesar 0,02% dengan IHK sebesar 101.58 dan terendah terjadi di Kota Manado sebesar 0,42% dengan IHK sebesar 100. Sementara untuk Kabupaten Penajam Paser Utara ini menempati urutan 60.
Inflasi (umum) bulan Juni 2024 di tingkat nasional sebesar 0,12% turun dari bulan sebelumnya (month to month/m-to-m). Jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, inflasi umum nasional telah mencapai 1,04% (ytd) dan jika dibandingkan dengan posisi Juni 2019, telah terjadi inflasi turun 23,07% (yoy).