Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Way Kanan, Lampung mencapai 139,76 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (13/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Way Kanan sebanyak 124,95 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 7.854 unit. Diikuti mobil bermuatan 6.783 unit, bus 99 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 76 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Bandar Lampung (1,02 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (25,0 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Way Kanan pada 13 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 124,95 ribu unit
- Mobil Penumpang: 7.854 unit
- Mobil Bermuatan: 6.783 unit
- Bus: 99 unit
- Kendaraan Khusus: 76 unit
(Baca: 10 Mobil Listrik Terlaris Global Februari 2025)