Jumlah kendaraan bermotor di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat mencapai 54,06 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (30/10), jumlah sepeda motor di Kota Padang Panjang sebanyak 42,48 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 8.630 unit. Diikuti mobil bermuatan 2.543 unit, bus 274 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 33 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (840,36 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.571 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Padang Panjang pada 30 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 42,48 ribu unit
- Mobil Penumpang: 8.630 unit
- Mobil Bermuatan: 2.543 unit
- Bus: 274 unit
- Kendaraan Khusus: 33 unit
(Baca: 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia September 2024)