Jumlah kendaraan bermotor di Kota Metro, Lampung mencapai 153,91 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (26/4), jumlah sepeda motor di Kota Metro sebanyak 124,55 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 19,92 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 9.079 unit, bus 259 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 112 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Bandar Lampung (1,02 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (25,15 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Metro pada 26 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 124,55 ribu unit
- Mobil Penumpang: 19,92 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 9.079 unit
- Bus: 259 unit
- Kendaraan Khusus: 112 unit
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan - US Wheat Futures Pagi Hari Diperdagangkan 541,6 Bushel (Kamis, 24 April 2025))