Jumlah kendaraan bermotor di Kota Padang, Sumatera Barat mencapai 841,14 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (8/11), jumlah sepeda motor di Kota Padang sebanyak 648,35 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 149,76 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 41,12 ribu unit, bus 1.169 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 425 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Pasaman Barat (202,35 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.594 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Padang pada 8 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 648,35 ribu unit
- Mobil Penumpang: 149,76 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 41,12 ribu unit
- Bus: 1.169 unit
- Kendaraan Khusus: 425 unit
(Baca: Merek Mobil Listrik China Dominasi Pasar RI sampai September 2024)