Jumlah kendaraan bermotor di Kota Padang, Sumatera Barat mencapai 853,27 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (27/4), jumlah sepeda motor di Kota Padang sebanyak 657,54 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 152,05 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 41,7 ribu unit, bus 1.220 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 446 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Pasaman Barat (206,78 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.867 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Padang pada 27 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 657,54 ribu unit
- Mobil Penumpang: 152,05 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 41,7 ribu unit
- Bus: 1.220 unit
- Kendaraan Khusus: 446 unit
(Baca: PDRB ADHK Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Periode 2013-2023)