Jumlah kendaraan bermotor di Kota Medan, Sumatera Utara mencapai 3,69 juta unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (26/4), jumlah sepeda motor di Kota Medan sebanyak 2,98 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 530,27 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 171,79 ribu unit, bus 6.115 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 1.731 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Deli Serdang (531,12 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.515 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Medan pada 26 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 2,98 juta unit
- Mobil Penumpang: 530,27 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 171,79 ribu unit
- Bus: 6.115 unit
- Kendaraan Khusus: 1.731 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Manado (26 April 2025))