Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Buru, Maluku mencapai 34,11 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (14/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Buru sebanyak 30,61 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 1.767 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.654 unit, bus 19 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 51 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Ambon (233,47 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Maluku Barat Daya (4.098 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Buru pada 14 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.