Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mencapai 106,33 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (11/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kupang sebanyak 90,52 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 8.406 unit. Diikuti mobil bermuatan 6.900 unit, bus 114 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 370 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kupang (303,25 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.244 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kupang pada 11 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 90,52 ribu unit
- Mobil Penumpang: 8.406 unit
- Mobil Bermuatan: 6.900 unit
- Kendaraan Khusus: 370 unit
- Bus: 114 unit
(Baca: Provinsi Papua Ekspor US$2,5 Juta Kayu dan Gabus)