Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mencapai 108,11 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (28/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kupang sebanyak 91,74 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 8.808 unit. Diikuti mobil bermuatan 7.047 unit, bus 121 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 376 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kupang (298,08 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.126 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kupang pada 28 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.