Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur mencapai 283,86 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (3/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 235,07 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 26,76 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 21,17 ribu unit, bus 581 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 272 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Samarinda (1,01 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mahakam Hulu (346 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kutai Timur pada 3 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 235,07 ribu unit
- Mobil Penumpang: 26,76 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 21,17 ribu unit
- Bus: 581 unit
- Kendaraan Khusus: 272 unit
(Baca: Indonesia Cetak Penjualan Mobil Tertinggi di ASEAN hingga Agustus 2024)