Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur mencapai 296,82 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (11/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 245,52 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 27,96 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 22,43 ribu unit, bus 605 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 309 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Samarinda (1,03 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mahakam Hulu (340 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kutai Timur pada 11 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 245,52 ribu unit
- Mobil Penumpang: 27,96 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 22,43 ribu unit
- Bus: 605 unit
- Kendaraan Khusus: 309 unit
(Baca: Penjualan Sepeda Motor Domestik Naik pada Awal 2025)