Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara mencapai 421,2 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (11/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Labuhan Batu sebanyak 385,06 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 21,73 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 14,07 ribu unit, bus 210 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 133 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,68 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.432 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Labuhan Batu pada 11 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 385,06 ribu unit
- Mobil Penumpang: 21,73 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 14,07 ribu unit
- Bus: 210 unit
- Kendaraan Khusus: 133 unit
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan - Us Wheat Futures Pagi Hari Diperdagangkan 560,6 Bushel (Rabu, 12 Maret 2025))