Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara mencapai 418,06 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (29/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Labuhan Batu sebanyak 382,01 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 21,62 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 14,09 ribu unit, bus 207 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 126 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,62 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.127 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Labuhan Batu pada 29 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 382,01 ribu unit
- Mobil Penumpang: 21,62 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 14,09 ribu unit
- Bus: 207 unit
- Kendaraan Khusus: 126 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Landak (27 Oktober 2024))