Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lembata., Nusa Tenggara Timur mencapai 24,7 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (30/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Lembata. sebanyak 22,57 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 613 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.402 unit, bus 63 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 53 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kupang (295,18 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.094 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Lembata. pada 30 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.