Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat mencapai 313,8 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (26/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 292,74 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 12,85 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 7.892 unit, bus 202 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 72 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Mataram (550,91 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumbawa Barat (50,57 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Lombok Barat pada 26 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 292,74 ribu unit
- Mobil Penumpang: 12,85 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.892 unit
- Bus: 202 unit
- Kendaraan Khusus: 72 unit
(Baca: Penjualan dan Ekspor Sepeda Motor RI Melesu pada September 2024)