Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mencapai 147,19 ribu unit pada Maret 2026.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (3/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Musi Rawas sebanyak 106,32 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 10,81 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 29,24 ribu unit, bus 598 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 223 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palembang (1,72 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Musi Rawas Utara (13,13 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Musi Rawas pada 3 Maret 2026 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 106,32 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 29,24 ribu unit
- Mobil Penumpang: 10,81 ribu unit
- Bus: 598 unit
- Kendaraan Khusus: 223 unit
(Baca: Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Jakarta Naik Jadi 10% pada 2024)