Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Jakarta Naik Jadi 10% pada 2024
Utilitas
Lite
Erlina Fury Santika
30/01/2024 17:24
WIB
Memuat...
Perda DKI Jakarta Nomor 1/2024 menetapkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB di wilayah ini naik menjadi 10% pada 2024. Sebelumnya, PBBKB DKI Jakarta hanya 5% sejak 2010.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar