Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mencapai 632,84 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (11/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 560,27 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 41,15 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 30,46 ribu unit, bus 543 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 415 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Samarinda (1,03 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mahakam Hulu (340 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kutai Kartanegara pada 11 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 560,27 ribu unit
- Mobil Penumpang: 41,15 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 30,46 ribu unit
- Bus: 543 unit
- Kendaraan Khusus: 415 unit
(Baca: Kucuran Pinjol dalam Negeri Tembus Rp28 Triliun pada Akhir 2024)