Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur mencapai 148,11 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (6/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kutai Barat sebanyak 129,36 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 9.858 unit. Diikuti mobil bermuatan 8.631 unit, bus 128 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 132 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Samarinda (1,01 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mahakam Hulu (347 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kutai Barat pada 6 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 129,36 ribu unit
- Mobil Penumpang: 9.858 unit
- Mobil Bermuatan: 8.631 unit
- Kendaraan Khusus: 132 unit
- Bus: 128 unit
(Baca: LSI Denny JA: Elektabilitas Khofifah-Emil Tembus 65% pada Oktober 2024)