Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur mencapai 152,22 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (11/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kutai Barat sebanyak 132,76 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 10,25 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 8.910 unit, bus 139 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 160 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Samarinda (1,03 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mahakam Hulu (340 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kutai Barat pada 11 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 132,76 ribu unit
- Mobil Penumpang: 10,25 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 8.910 unit
- Kendaraan Khusus: 160 unit
- Bus: 139 unit
(Baca: Tesla Model Y Jadi Mobil Listrik Terlaris Global Awal 2025)