Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur mencapai 223,47 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (18/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pacitan sebanyak 186,18 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 30,53 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 6.110 unit, bus 510 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 145 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,78 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (223,47 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pacitan pada 18 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 186,18 ribu unit
- Mobil Penumpang: 30,53 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 6.110 unit
- Bus: 510 unit
- Kendaraan Khusus: 145 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Jembrana (17 Januari 2025))