Jumlah kendaraan bermotor di Kota Pontianak, Kalimantan Barat mencapai 43 unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (17/1), jumlah sepeda motor di Kota Pontianak sebanyak 26 unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 9 unit. Diikuti mobil bermuatan 5 unit, bus 3 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 0 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Mempawah (1,07 juta unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Pontianak pada 17 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.