Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pringsewu, Lampung mencapai 138,88 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (17/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pringsewu sebanyak 121,47 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 11,38 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 5.901 unit, bus 68 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 56 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Bandar Lampung (1,01 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (24,53 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pringsewu pada 17 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 121,47 ribu unit
- Mobil Penumpang: 11,38 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 5.901 unit
- Bus: 68 unit
- Kendaraan Khusus: 56 unit
(Baca: Merek Mobil Pick Up Terlaris di Indonesia 2024, Siapa Jawaranya? )