Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mencapai 646,76 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (30/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Semarang sebanyak 562,93 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 56,41 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 25,13 ribu unit, bus 2.050 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 213 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,99 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (129,01 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Semarang pada 30 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 562,93 ribu unit
- Mobil Penumpang: 56,41 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 25,13 ribu unit
- Bus: 2.050 unit
- Kendaraan Khusus: 213 unit
(Baca: Model Mobil BYD yang Paling Laris di Pasar Global pada 2024)