Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mencapai 640,48 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (20/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Semarang sebanyak 557,59 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 55,74 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 24,88 ribu unit, bus 2.022 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 213 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,98 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (128,15 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Semarang pada 20 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 557,59 ribu unit
- Mobil Penumpang: 55,74 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 24,88 ribu unit
- Bus: 2.022 unit
- Kendaraan Khusus: 213 unit
(Baca: 10 Mobil Listrik Terlaris Global Oktober 2024, BYD Masih Mendominasi)