Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Serang, Banten mencapai 734,71 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (29/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Serang sebanyak 673,57 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 43,68 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 16,4 ribu unit, bus 514 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 262 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Tanggerang (2,87 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Serang (355,98 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Serang pada 29 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 673,57 ribu unit
- Mobil Penumpang: 43,68 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 16,4 ribu unit
- Bus: 514 unit
- Kendaraan Khusus: 262 unit
(Baca: Harga Kedelai Amerika Kontrak Dua Bulan - Us Soybeans Futures Sore Hari Diperdagangkan US$1.052,75 /Bushel (Rabu, 29 Januari 2025))