Partai Golongan Karya (Golkar) awalnya bernama Sekretariat Bersama Golongan Karya yang didirikan pada 1964. Meskipun telah berpartisipasi dalam pemilihan umum (Pemilu) sejak 1971, Golkar baru berubah menjadi partai politik pada 1999.
Pada Pemilu 1999 (Pemilu pertama pasca reformasi), Golkar berhasil meraih 23,67 juta (22,43%) suara sah nasional. Dengan hasil tersebut, Golkar berhasil meraih 120 kursi (25,97%) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Setelah Pemilu tersebut, perolehan kursi DPR RI Partai Golkar terus merosot. Pada Pemilu 2004, Golkar hanya memperoleh 23,09% kursi DPR RI. Kemudian pada Pemilu 2009, partai berlogo pohon beringin ini hanya meraih 18.93% kursi legislatif.
Pada Pemilu 2014, Partai Golkar hanya dapat meraih 16,25% kursi DPR. Demikian pula pada Pemilu 2019, partai yang saat ini dipimpin oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ini hanya meraih 14,78% kursi DPR.
Dengan perolehan kursi DPR pada Pemilu 2019 itu, Partai Golkar belum cukup untuk mengusung calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tanpa berkoalisi dengan partai lainnya. Begitu pula berdasarkan perolehan suara, Partai Golkar hanya meraih 12,31% suara sah nasional. Angka tersebut masih di bawah ambang batas pencalonan presiden (Presidentioal Threshold) sebesar 25%.
Seperti diketahui, Partai Golkar Bersama Partai Amanant Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendeklarasikan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) pada 12 Mei 2022.
(Baca: Perolehan Kursi DPR 2019-2024, PDIP Paling Banyak)