Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan produk domestik bruto (PDB) sektor jasa keuangan dan asuransi atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp736,19 triliun pada 2021.
Sektor jasa keuangan dan asuransi berkontribusi 4,34% terhadap PDB nasional yang nilai totalnya mencapai Rp16,97 kuadriliun pada 2021. Kontribusi sektor ini menyusut dibandingkan dengan kontribusinya pada 2020 yang mencapai 4,51%.
Jika diukur menurut PDB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010, sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh 1,56% menjadi Rp464,64 triliun pada 2021 dibanding tahun sebelumnya.
Capaian tersebut merupakan yang terendah dalam 11 tahun terakhir. Adapun dalam satu dekade belakangan sektor jasa keuangan dan asuransi mencapai pertumbuhan tertinggi sebesar 9,54% pada 2012.
Berdasarkan subsektor, jasa penunjang keuangan mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 5,18% pada 2021 dibanding tahun sebelumnya. Diikuti jasa perantara keuangan tumbuh 2,71%, asuransi dan dana pensiun tumbuh 0,72%, sedangkan jasa keuangan lainnya mengalami kontraksi 2,4%.
Jika dilihat secara keseluruhan, perekonomian nasional tumbuh 3,69% pada 2021. Capaian tersebut lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020 di mana ekonomi nasional mengalami kontraksi 2,07% akibat terjadinya pandemi Covid-19.
(Baca Juga: OJK: Penyaluran Fintech Lending Capai Rp 13,78 Triliun per Januari 2022)