Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikaji Mandiri Institute, jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia mencapai 46,7 juta orang pada 2025. Angkanya turun 2,5% dari 2024 yang sebear 47,9 juta orang.
Kendati ada penurunan, tetap ada 10 provinsi yang mengalami penambahan jumlah kelas menengah tertinggi pada 2025.
Tertinggi adalah Jawa Barat 358 ribu orang pada 2025. Lalu ada Jawa Timur sebesar 152 ribu orang.
Di luar dua provinsi itu, penambahannya kurang dari 100 ribu orang.
Berikut rincian penambahan jumlah kelas menengah Indonesia menurut 10 provinsi teratas pada 2025:
- Jawa Barat: 358 ribu orang
- Jawa Timur: 152 ribu orang
- DI Yogyakarta: 63 ribu orang
- Kalimantan Barat: 55 ribu orang
- Sulawesi Selatan: 45 ribu orang
- Sulawesi Tenggara: 36 ribu orang
- Kalimantan Timur: 31 ribu orang
- Nusa Tenggara Barat: 30 ribu orang
- Sumatera Utara: 21 ribu orang
- Papua Selatan: 11 ribu orang.
Mandiri Institute menyoroti, kenaikan di provinsi teratas itu tidak sebanding dengan penurunannya. Tercatat, Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan penyusutan paling parah, yakni 693 ribu orang pada 2025.
Menurut Mandiri Institute, pola ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap kelas menengah bersifat asimetris dan dipengaruhi kondisi ekonomi daerah.
"Maka, diperlukan pendekatan kebijakan yang berbeda di mana daerah yang masih tumbuh difokuskan untuk menjaga momentum, sementara daerah yang menurun difokuskan untuk peningkatan kualitas pekerjaan dan penguatan daya beli," tulis Mandiri Institute di akun Instagram resminya, Jumat (6/2/2026).
(Baca: Sebaran Kelas Ekonomi Penduduk RI 2019-2025 menurut Mandiri Institute)
Pembagian kelas ekonomi tersebut mengikuti definisi World Bank, berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan relatif terhadap garis kemiskinan.
Ini artinya, ukuran kelas bukan pakai pendapatan, tapi berapa kali lipat pengeluaran seseorang dibanding garis kemiskinan. Rinciannya:
- Miskin: < 1 kali garis kemiskinan
- Rentan: 1–1,5 kali garis kemiskinan
- Calon kelas menengah (AMC): 1,5–3,5 kali garis kemiskinan
- Kelas menengah: 3,5–17 kali garis kemiskinan
- Kelas atas: >17 kali garis kemiskinan.
(Baca: Kebijakan Pemerintah yang Bisa Mendukung Daya Beli Menurut Kelas Menengah)