Industri pengolahan masih menjadi penopang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan PDB atas dasar harga berlaku (ADHB) menurut lapangan usaha industri pengolahan sebesar Rp 805,62 triliun atau 19,29% dari total PDB Nasional senilai Rp 4.175,84 triliun pada kuartal II-2021.
Rinciannya, PDB sub industri pengolahan non migas senilai Rp 724,05 triliun (17,34%) dan sub industri batubara dan pengilangan sebesar Rp 81,57 triliun (1,95%).
Berikutnya, sektor pertanian dengan PDB sebesar Rp 596,01 triliun (14,27%). Dengan rincian, PDB sub sektor pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian sebesar Rp 450,05 triliun (10,78%). PDB sub sektor perikanan sebesar Rp 118,35 triliun (2,83%) dan sub sektor kehutanan dan penebangan kayu Rp 27,61 triliun (0,66%).
Lalu PDB sektor perdagangan besar dan eceran Rp 546,36 triliun (13,08%). Dengan rincian perdagangan besar dan eceran, bukan mobil dan motor Rp 446,1 triliun (10,68%) dan sub sektor perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasi Rp 100,26 triliun (2,4%). Dari 17 sektor utama, hanya 4 sektor yang berkontribusi lebih dari 10% terhadap PDB nasional, sisanya kurang dari 10%.
Perekonomian Indonesia pada kuartal II-2021 tumbuh 7,07% dibanding kuartal II-2020 (year on year/yoy). Adapun sektor industri pengolahan tumbuh 6,8% (yoy), sektor pertanian tumbuh 0,38% (yoy) dan sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh 9,44% (yoy).
(Baca: Keluar dari Resesi, Ekonomi Indonesia Tumbuh 7,07% pada Kuartal II-2021)