Biaya logistik Indonesia telah menurun dalam sekitar dua dekade terakhir.
Namun, pemerintah menargetkan agar biayanya bisa berkurang lagi dalam beberapa tahun ke depan.
(Baca: Seberapa Sering Konsumen RI Gunakan Jasa Pengiriman Saat Belanja Online?)
Berdasarkan Perpres Nomor 26 Tahun 2012, "logistik" adalah bagian dari rantai pasok yang menangani arus barang, arus informasi, dan arus uang melalui proses pengadaan, penyimpanan, transportasi, distribusi, dan layanan pengantaran dari titik asal sampai titik tujuan.
Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, logistik memiliki sejumlah komponen biaya, yaitu:
- Biaya transportasi: Biaya pengangkutan barang menggunakan alat transportasi.
- Biaya pergudangan: Biaya penyimpanan barang di gudang, termasuk biaya operasional fasilitas penyimpanan.
- Biaya penyimpanan persediaan: Biaya yang muncul karena barang disimpan di gudang, seperti biaya modal tertahan, bunga, pajak, asuransi, serta risiko barang rusak atau tidak laku terjual.
- Biaya administrasi: Biaya aktivitas manajerial, perencanaan, pengendalian, dan koordinasi sistem logistik.
Mengutip data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada tahun 2005, total biaya logistik di Indonesia mencapai 21,38% dari produk domestik bruto (PDB) nasional.
Setelah itu trennya berfluktuasi dengan kecenderungan turun, hingga rasio biaya logistik terhadap PDB Indonesia mencapai 14,29% pada 2022, seperti terlihat pada grafik.
Pada 2022, biaya logistik Indonesia paling besar berasal dari komponen biaya transportasi, dengan rincian berikut:
- Biaya transportasi: 8,79% dari PDB
- Biaya pergudangan dan penyimpanan persediaan: 3,19% dari PDB
- Biaya administrasi: 2,30% dari PDB
Kendati ada tren penurunan, menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), rasio biaya logistik terhadap PDB Indonesia masih lebih mahal dibanding negara-negara maju, yang rasionya berkisar antara 8—10%.
Pemerintah pun menargetkan rasio biaya logistik terhadap PDB Indonesia akan turun lagi sampai 2029, supaya harga-harga produk bisa lebih terjangkau.
"Kami baru akan menargetkan [rasio biaya logistik turun] dari 14,29 persen menjadi 12 persen di tahun 2029," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, diberitakan Antara (4/11/2025).
(Baca: Berapa Ongkos Pengiriman Belanja Online Warga Indonesia? Ini Hasil Surveinya)